Pasar global tahunan untuk produk hutan dan kayu melebihi $ 300 miliar (USD). Namun sebagai sektor industri, itu sangat rentan terhadap kendala lingkungan. P>
AS menetapkan inisiatif terhadap penebangan terlarang (ILL) pada bulan Maret 2009, memungkinkan perusahaan untuk dihukum karena perdagangan kayu ilegal. Di UE, ada tren kuat menuju memberlakukan undang-undang yang sebanding. Setelah tindakan UE ini, industri pemerintah dan kehutanan Malaysia bertujuan untuk mencapai kesepakatan dengan Uni Eropa yang meyakinkan bahwa semua barang kehutanan yang diimpor dari negara itu terbuat dari kayu yang dikumpulkan secara sah. P>
Pada 2009, UE membeli produk kayu senilai sekitar USD 500 juta dari Malaysia, menjadikannya pasar terbesar kedua di belakang Jepang. Malaysia berusaha bernegosiasi atas nama seluruh industri, takut akan undang-undang gaya AS di UE, yang akan membuat bisnis mengimpor yang bertanggung jawab dan bertanggung jawab atas legalitas rantai pasokan kayu mereka. FLEGT berarti penegakan hukum hutan, pemerintahan, dan perdagangan, dan mengacu pada kegiatan legislatif UE. P>
Perjanjian yang diusulkan Malaysia dengan UE akan mempercepat impor dari negara itu, yang akan menguntungkan perusahaan kehutanan negara itu. Perjanjian serupa telah dikejutkan oleh UE dengan sejumlah negara Afrika, dan diskusi dengan Indonesia sedang berlangsung. Namun, berbicara dengan China, pembeli barang kayu terbesar Uni Eropa, masih jauh sekali. LSM seperti Greenpeace dan Dunia Wildlife World, misalnya, percaya bahwa perjanjian nasional tidak akan mencegah masuknya barang ilegal karena penegakan longgar dalam mengekspor negara-negara seperti Indonesia dan Malaysia. P>